Gresik,Harian-memo.com – Kapolres Gresik bersama Team yang melibatkan Satpol-pp dan Anggota kodim memimpin operasi penyekatan di wilayah Icon Maal, dengan sasaran bagi pengendara baik mobil maupun sepeda motor yang tidak memilik/tidak bisa menunjukkan surat/Hasil Suwab/Keterangan kerja dari perusahaan akan di kembalikan/yang dari luar kota.
Perlu diketahui, Terkait sektor yang diperbolehkan dalam masa PPKM darurat. Berdasarkan inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus di wilayah Jawa dan bali.
Sektor esensial :
1. Keuangan dan perbankan
2. Pasar Modal
3. Sistem pembayaran
4. Logistik dan Transportasi
5. Industri makanan, minuman dan penunjangnya
6. Petrokimia
7. Semen
8. Obyek vital nasional
9. Penanganan bencana
10. Obyek strategis bencana
11. Proyek strategis nasional (konstruksi)
12. Utilitas pasar (listrik dan air)
13. Industri pemenuhan pokok sehari-hari.
“Tidak boleh masuk/ liwat, harus kembali dan tidur di rumah saja,” ujar Yudi selaku Humas Polres Gresik.
Sementara dalam kesempatan berbeda, Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengatakan, Penyekatan ini dimulai pukul 7.00 (sampai selesai) dan dilaksanakan di 3 (tiga) tempat yaitu.
1. Icon Maal
2. Masuk tol manyar
3.masuk tol Romokalisari,” ujar AKBP Arief Fitrianto.
Lebih lanjut, Arief F mengungkapkan, pihaknya mengingatkan bahwa hari ini sektor non esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH). Sedangkan sektor esensial 50 persen WFH dan sektor kritikal 100 persen work from office (WFO) dengan catatan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu disiplin menaati protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Hal ini penting dalam ikhtiar keluar dari pandemi Covid-19,”ungkapnya.
Menghimbau kesadaran masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Seiring meningkatnya kasus sebaran virus jahat asal wuhan, China, juga masuknya varian baru di berbagai daerah. Masyarakat diminta lebih ketat menerapkan prokes.
“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk mencegah penularan virus Covid-19,“ pungkasnya. (Syamsul)