Notification

×

Iklan

Iklan

BPBD Provinsi Jatim dukung penuh Proses Penanganan Kasus Limbah Medis (Covid 19)

Sabtu, 21 Agustus 2021 | Agustus 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-21T03:41:55Z

Surabaya,HarianMemo.com-Seiring dengan bertambahnya jumlah kasus terinveksi Virus Varian Baru dan jumlah pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit bertambah, kegiatan pemeriksaan pasien juga semakin banyak, limbah medis pun otomatis disetiap RSU/RSUD bertambah banyak di Jawa Timur Jumat 20 Juli 2021.

Kekhawatiran pun muncul berkenaan dengan pengelolaan limbah medis. Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar.

Berkaitan temuan lapangan yang dilakukan oleh Prorakyat Bersatu Indonesia Jaya (PRBIJ) bongkar Muat Limbah Medis dari RSU Lukas-Bangkalan yang dilakukan oleh PT. Sagraha Satya Sawahita di Eks. Polsek Rungkut Kecamatan Gunung Ayar Surabaya,telah di laporkan ke Polda Jatim (29/06/2021) yang sudah pada tahap penyelidikan dan interogasi, "ujar megawati (Ketum PRBIJ)

"Berkaitan dengan kelanjutan kasus Limbah Medis yang sudah berproses dalam tahap penyidikan ini akhirnya Ketum PRBIJ dan para anggota mendatangi kantor BPBD provinsi Jatim sebagai salah satu garda Satgas Covid 19.

Gatot Soebroto, SE, M.PSDM( Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulanga Bencana (BPBD Provinsi Jatim ) Jika itu memang ada kesalahan dan kesengajaan dari penanganan Limbah Medis (Covid 19) silakan diproses hukumnya.Tegasnya Gatot Soebroto.

Tambahnya,Kami akan berkordinasi dengan Tim Satgas Covid Lingkungan Hidup (LH) terkait Transportir pengankut Limbah Medis.

kalau itu benar,saya sangat tidak bisa membenarkan hal itu.persoalan ini tidak bisa dibiarkan,karena Virus tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat.Pungkasnya (Ind/red/*)