Notification

×

Iklan

Iklan

WARUNG REMANG-REMANG TELAGA NGIPIK AKAN BERAKHIR 23 AGUSTUS 2021

Rabu, 18 Agustus 2021 | Agustus 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-18T07:52:07Z

Gresik, HarianMemo.com - Surat peringatan ke-3 (tiga) sudah dilayangkan pihak PT Sinergi Mitra investama (SMI) per tanggal 18 Agustus 2021 hari Kamis ini ke penguna tanah telaga Ngipik timur, Artinya Penguna lahan tersebut harus ancang-ancang meninggalkan/mengosongkan bangunan yang berada dilahan tersebut.

Hal itu tertuang dalam surat nomor : 532/HM.00/SMI/08.2021, Ditanda tangani oleh Bagus Febru Saptono selaku direktur Operasional lokasi itu jelasnya berada di sepanjang jalan Siti Fatimah binti Maimun (penguna tanah telaga Ngipik timur).
Dalam isi SP 3 tersebut dijelaskan bahwa pihak PT SMI yang diberikan kuasa oleh pihak Semen menegaskan bahwa atas kerugian yang timbul akibat pembongkaran tersebut menjadi tanggung jawab bapak/ibu yang dimaksud yakni pengguna lahan tersebut.

Pantauan media dilapangan, terlihat masih ada pengguna lahan yang masih mokong beroperasi meskipun ada yang sudah membongkar bangunannya sendiri.
Menurut sumber dari pihak PT.SMI kepada pimpinan media harianmemo.com bahwa setelah SP 3 ini nanti tanggal 20 Agustus 2021 akan dilakukan pemadaman lampu oleh pihak PLN dan Selanjutnya tanggal 23 Agustus 2021 akan di polisline dari pihak PT.SMI sekaligus pembongkaran."terang Samsul Arief pimpinan Harianmemo. (team investigasi)