Lamongan, Harian Memo.com – Program Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dalam upaya peningkatan pembangunan infrastruktur Desa, sangat diharapkan dapat berjalan optimal sesuai harapan pemerintah untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Namun harapan tinggal harapan, Diduga karena lemahnya pembinaan dan pengawasan pihak pemerintah daerah Kabupaten Lamongan, khususnya Dinas terkait terhadap realisasi program di perdesaan, seakan dimanfaatkan oleh segelintir oknum aparatur Desa yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.
Salah satunya, Proyek Pembangunan Jalan Aspal di Desa Siwalanrejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) anggaran tahun 2021. Pasalnya, berdasarkan data/informasi yang berhasil dihimpun awak media ini di lapangan, proyek pembangunan jalan Aspal yang diketahui dengan Volume 375 M X 0.04 M X 144 M, tepatnya di jalan poros/gapura masuk Desa Siwalanrejo, yang disuntik dari anggaran BKKPD tahun 2021 sebesar Rp. 100 juta. Namun fakta di lapangan tidak sebanding dengan struktur bangunan yang dibangun/kualitas aspal patut dipertanyakan.
Dimanah proyek pembangunan aspal jalan yang baru selesai dikerjakan dua Minggu lalu tersebut, tampak tak beraturan, dan Diduga menggunakan aspal yang tidak memenuhi standar, serta aspal tersebut Diduga kurang Tack coat/Lapis perekat/material spilit/aspal cair yang berfungsi sebagai perekat antara aspal lama/cor lama dengan aspal baru sehingga aspal mudah dikelupas, Khususnya pada sisi tepi bahu jalan, Dalam hal ini pekerjaan proyek tersebut Diduga menyimpang dari bestek, dan Diduga hanya untuk meraup keuntungan semata.
Ironisnya lagi, dalam pekerjaan proyek pengaspalan jalan poros Desa Siwalanrejo, juga tidak memasang papan proyek. Dengan tidak adanya papan nama/papan proyek yang terpasang, proyek tersebut terkesan tidak transparan, dan jelas melanggar UU RI No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kepala Desa Siwalanrejo, Sumber, ketika dikonfirmasi awak media ini di kantornya, mengatakan bahwa Proyek bangunan jalan aspal tersebut sudah sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).
“Bangunan itu sudah sesuai RAB, dan aspalnya jenis ACWC saya ambil dari Tuban, karena harganya lebih murah, selisih hampir Rp. 400 Ribu, dengan harga aspal di Lamongan,” ujarnya.
Disinggung terkait faktor proyek pengaspalan jalan yang sangat mudah dikelupas menggunakan tangan kosong tersebut, Sumber, Berkilah bahwa jalan itu baru selesai dikerjakan satu Minggu yang lalu, jadi aspal masih basah.
“Proyek pengaspalan itu baru selesai dikerjakan baru satu Minggu, apalagi cuaca seperti ini, jadi Aspalnya masih basah, dan bawah aspal itu juga cor/rabat, jadi ya masih gampang terkelupas, bahkan pliketnya kemarin sudah dikasih banyak hampir 1 Drum,” kilahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, terkait tidak adanya papan proyek yang terpasang dalam pekerjaan pengaspalan jalan tersebut, Sumber, Kepala Desa Siwalanrejo, berdalih bahwa pada saat pengerjaan pihaknya sudah memasang papan proyek. Namun pihaknya mengambil papan proyek itu kembali, karena dibuat mainan sama anak-anak setempat.
“Papan proyek ada, dan baru diambil kemarin karena dibuat mainan anak-anak,” pungkasnya.
Terkait banyaknya temuan Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Fisik yang terjadi di Perdesaan, Awak Media ini, sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada pihak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Polres Lamongan, serta pihak Dinas terkait, agar menunjukkan taringnya dengan segera terjun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain secara profesional dan tidak pandang bulu. Agar menjadi efek jerah bagi yang lain. Bersambung. (As)
Editor : A. Eko Asrory