Gresik, Harian Memo - Polres Gresik terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Kali ini giliran 625 pedagang di wilayah Selatan yakni Kecamatan Kedamean, Menganti, Driyorejo dan Wringinanom yang mendapat bantuan masing-masing Rp. 1,2 juta.
BTPKLW merupakan program dari pemerintah pusat yang skema penyalurnya melibatkan TNI-Polri. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha khususnya di sektor usaha mikro di tengah pandemi. Proses penyaluran berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedamean, Kamis (21/10/2021).
Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H. M.H. mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap kelurahan.
“Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan,” ucap AKP Syaiful.
Sementara ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, bantuan uang tunai ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polres/ta setempat.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” ungkapnya Perwira dua melati dipundaknya ini.
Lebih lanjut Akpol 2002 berpesan, penerima bantuan memanfaatkan BTPKLW secara optimal.
“Tolong dimanfaatkan betul, karena ini bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan para PKL dan pemilik warung,” pungkas Kapolres Gresik. (yns/red)