Notification

×

Iklan

Iklan

Peringati HUT ke 21, Media Harian Memo Gelar Santunan Anak Yatim-piatu dan Grebek Vaksin

Sabtu, 23 Oktober 2021 | Oktober 23, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-23T15:14:04Z
Lamongan, Harian Memo - Dalam rangka Hari Ulang Tahun yang ke-21 Media Online dan Cetak Harian Memo. Pimpinan Redaksi Redaksi, H. Syamsul Arief SH, beserta jajarannya mengelar acara santunan kepada 100 anak Yatim-piatu, yang digelar di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, dengan hiburan Orkes Melayu Donezza. Sabtu (23/10/21).

Dalam susunan acara HUT ke-21, dibuka dengan sambutan Panitia Acara, Sambutan Pimpinan Redaksi Harian Memo, Kepala Desa Pandanan, pemotongan tumpeng, Santunan Anak Yatim-piatu, dan dilanjut Kegiatan Grebek Vaksinasi Covid-19, yang digelar oleh Bidan Desa Pandanan untuk Warga Lansia dan Pegiat Seni.
Hadir dalam acara tersebut, Pimpinan Redaksi Harian Memo (H. Syamsul Arief), Penasihat Hukum Harian Memo (David Shinaga), serta anggota Media Harian Memo, Pimpinan Redaksi Info Jatim (Arifin), Kepala Desa Pandanan beserta jajarannya, dan berbagai awak media dari wilayah Daerah dan luar Daerah lainya, serta warga setempat.

Pimpinan Redaksi Harian Memo, H. Syamsul Arif, dalam sambutannya mengatakan, bahwa acara santunan anak Yatim-piatu yang digelar setiap hari ulang tahun Media Harian Memo tersebut tak lepas berkat dukungan dari semua rekan media, dari unsur donatur yang sudah membantu terlaksananya acara.

"Alhamdulillah dalam rangka acara HUT Harian Memo yang ke-21, dengan santunan anak yatim-piatu yang rutin digelar setiap tahun bisa kami laksanakan kembali, dan acara tersebut bisa digelar tak lepas dari dukungan anggota wartawan Harian Memo dan para donatur, semoga Harian Memo ke depan jauh lebih baik dalam menyajikan pemberitaan," ucapnya.

Syamsul Arief menambahkan, Harian Memo dengan Motto berani ungkap kejahatan pejabat adalah media Independent, oleh karenanya agar bisa berintegritas diantara lainnya dan kompak dalam menjalankan tugas sebagai Jurnalis.

Tugas jurnalistik harus tepat sasaran/sesuai fakta di lapangan dengan nara sumber yang jelas dan data yang valid, dan bisa dipertanggungjawabkan, jangan sekali-kali untuk mengembangkan opini.

“Semoga Harian Memo Ke depan akan semakin maju dan dipercaya oleh masyarakat, dengan tetap berpegang teguh kepada UU pokok Pers No. 40 tahun 1999,” pungkasnya. (As)

Editor : Eko Asrory