Tuban, Harian Memo - Sekitar pukul 08.00 wib, Minggu (07/11/2021). Rumah seorang anggota TNI AD dinas di Pengadilan Militer III/12 Surabaya, Serka Suwoko, yang beralamatkan jalan Pantura Dusun Kuwu Desa Kuwu Kecamatan Widang Tuban, diseruduk truk kontainer dengan nopol L 8537 UU.
Menurut keterangan Serka Suwoko pemilik rumah, saat dimintai keterangan awak media di lapangan, menuturkan, "Saat kejadian, saya berada di tambak mas, ditelpon anak saya, bahwa rumah saya telah ditabrak truk kontainer, langsung seketika itu juga saya pulang, kaget saya mas, tidak hanya pagar yang hancur, kanopi serta mobil saya yang terparkir di teras hancur ringsek," ujar TNI AD aktif di pengadilan militer ini.
Saat disinggung mengenai total kerugian, Suwoko mengatakan, "Kalau ditotal kurang lebih hampir 1M mas," ungkapnya.
Disisi lain, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban (IPDA Eko Sulistyono), saat dikonfirmasi via WhatsApp, menuturkan,
"Mengenai laka yang terjadi di Dusun Kuwu Desa Kuwu Kecamatan Widang, masih dalam penanganan, saat ini sopir kontainer sudah diamankan di Mapolres Tuban. Untuk masalah pertanggungjawaban terjadinya laka tersebut, besok akan dikomunikasikan antara pemilik rumah serta pihak penanggung jawab dari perusahaan yang menaungi sopir penabrak rumah tersebut," pungkasnya.
Menurut keterangan saksi mata yang tidak mau disebut namanya, menuturkan, "Truk kontainer melaju kencang mas, pas di depannya ada kendaraan lain, sehingga sopir kontainer tidak bisa mengendalikan laju truknya yang sudah kencang, sehingga dibantinglah ke arah kiri tepat menabrak rumah warga," ujarnya. (Red)