Gresik, Harian Memo - Polres Gresik melaksanakan Press Release ungkap kasus selama bulan September hingga Oktober bertempat di command center ,Sebanyak 17 tersangka ditangkap polisi.
"Polres Gresik ungkap kasus September sampai Oktober. Rentang waktu satu bulan. Totak 14 perkara menahan 17 orang tersangka," ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi.
Rinciannya, perkara pembunuhan 338 KUHP satu orang tersangka. Paling banyak perkara pencurian dengan pemberatan 363 KUHP dengan 10 tersangka. Perkara pencurian dengan kekerasan 365 KUHP empat orang tersangka. Penipuan dengan penggelapan pasal 378 KUHP satu tersangka. Satu tersangka karena perkara lainnya.
"Kasus pembunuhan kasus atensi, terungkap karena sinergi yang baik Polres Gresik dengan kejaksaan negeri. Polres Gresik beserta jajaran menjaga sinergitas dengan pihak terkait. Bersinergi dengan Forkopimda untuk menciptakan dengan di wilayah Polres Gresik.
"Bagi seluruh warga Gresik, mari kita jaga Gresik aman. Jika ada kejadian, masyarakat segera laporkan ke kantor polisi. Agar kita cepat melakukan tindak pertama ke TKP mengungkap kasus tersebut," tegasnya.(yns)