Gresik, Harian Memo – Polres Gresik melibatkan dokter Forensik internal Polri dan eksternal dalam autopsi jasad Saputra Firbiansyah (16) remaja Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Ini dilakukan untuk mengungkap kematian korban, apakah murni kecelakaan atau ada modus pembunuhan.
Polisi harus membongkar kembali pusara Saputra yang berada di area Makam Islam Desa Petikan untuk keperluan autopsi, Rabu (17/11/2021).
Proses pembongkaran dilakukan tim Forensik mulai 08.45 berlangsung secara tertutup.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi, melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki Saputro menjelaskan bahwa Autopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Sehingga kasus ini bisa jelas dan tidak ada asumsi macam - macam di masyarakat,” jelasnya.
Dalam proses autopsi ini pihaknya melibatkan dokter forensik dari internal Labfor Polda Jatim dan dokter eksternal. Salah satunya dari Universitas NU Surabaya. Supaya proses pengungkapan kasus berjalan sebagaimana mestinya.
Pastinya kami berupaya mengungkap kasus ini secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Semoga bisa segera terungkap .
Selain itu kami juga akan melakukan gelar perkara setelah hasil auptopsi keluar bersama pihak internal maupun eksternal tutupnya.(yns)