Gresik, Harian Memo - Belasan pasangan menikah di ruang rapat Paripurna DPRD Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, MSi.,datang menyalami para pasangan yang akhirnya menikah secara resmi tersebut.
Acara nikah massal itu digelar Komunitas Omah Dhuafa bekerjasama dengan DPRD Gresik. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, mengatakan ini kali pertama dalam sejarah dilakukan di dalam gedung dewan digunakan sebagai tempat menikah massal.
"Sangat menyenangkan hati kami, di ruangan yang setiap harinya memikirkan pendidikan, kesehatan dan proses pembangunan selanjutnya. Ini sebagai rumah rakyat, bagian dari yang kita pikirkan setiap hari di ruangan yang mulia ini," terang Qodir.
Mereka sejatinya sudah menikah secara agama, namun tidak tercatat secara administratif oleh negara. Tak ayal, pasangan suami istti yang baru mendapatkan buku nikah itu kebanyakan sudah memiliki anak.
"Selamat ya semoga sakinah mawadah warohmah," ucap alumnus Akpol 2002 ini kepada para pasangan.
Sebanyak 18 pasangan suami istri mengikuti isbat nikah massal di Gedung DPRD Kabupaten Gresik. Dari belasan pengantin tersebut rata-rata telah berusia senja.
Salah satu pasangan yang mengikuti adalah Hendiyanto (33) dan Yanti Eni (37). Warga Telogopojok Gresik itu adalah seorang pemulung, keduanya sudah dikarunia tiga orang anak.
"Tidak menyangka bisa menikah di gedung DPRD Gresik," ucapnya.(yns)