Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpred INFOJATIM.COM Diduga Terima Suap Untuk Tutup Berita Terkait Rapat Undangan AKD Suryadi di Aqila Lamongan

Rabu, 08 Desember 2021 | Desember 08, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-09T05:10:06Z
Gresik, Harian Memo - Pimpinan Redaksi Media Infojatim. com Arifin Bodrex, Diduga terima uang suap pemberitaan Undangan rapat AKD Kecamatan Duduk Sampean, Kabupaten Gresik.
Arifin Bodrex, Pimpred Infojatim.com, Diduga terima suap atau uang untuk penutupan pemberitaan terkait undangan rapat AKD Kecamatan Duduk Sampean, yang diadakan di rumah makan Aqila Lamongan pada hari Kamis tanggal 2 september 2021, pukul 10.30 WIB, dengan agenda pertemuan rutin dan membahas atas menyikapi panggilan Reskrim Polres Gresik.

Menurut salah satu Kepala Desa wilayah Duduk Sampean yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini mengatakan, bahwa dalam agenda rapat tersebut menyinggung perkumpulan uang/urunan untuk pengondisian ke polres dan kejaksan.

"Namun sayangnya kalau sudah di kondisikan dari pihak hukum tapi kena apa masih ada kepala desa yang tersentu hukum bahkan dipriksa," ujarnya.

Lebih lanjut Sumber mengungkapkan, bahkan kemarin pada hari senin tanggal 6 Desember 2021 diberitakan di Media Online Infojatim.

"Selanjutnya usai diberitakan, AKD/Kades Pandanan bersama Kades Dudusampean Suryadi dan Said Saidan Diduga mengondisikan Pimred Infojatim Arifin Bodrex untuk memberi sesuatu intinya pemberitaan itu cepat dihapus," Pungkasnya.
 
Terkait hal itu, Media Harian Memo, sebagai alat kontrol sosial masyarakat, dengan moto berani ungkap kasus kejahatan pejabat, akan terus mengejar dan melakukan kroscek/ penyelusuran karena perkumpulan Kades Kecamatan Duduksampean ini yang dipimpin oleh ketua AKD Suryadi dianggap ada unsur penyimpangan.(Dewo)