×

Iklan

Iklan

Ujian Seleksi Perangkat Desa Balun Diduga Syarat Kecurangan

Senin, 06 Desember 2021 | Desember 06, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-06T08:23:15Z
Lamongan, Harian Memo - Proses penjaringan perangkat desa di Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, disoal. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa dalam proses ujian seleksi Perangkat Desa yang digelar pada Kamis (2/12/21), bertempat di Kantor Desa Balun, dan diikuti 27 Peserta Calon Sekretaris Desa (Sekdes) Diduga syarat kecurangan.
“Saya sebagai saudara salah satu calon yang mengikuti ujian, merasa kecewa, karena dalam seleksi ujian calon Perangkat Desa yang digelar kemarin diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia/perangkat Desa,” ujar Sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa ujian seleksi yang diikuti 27 peserta calon tersebut dimenangkan oleh anak Ketua BPD yang bernama Hafidh Saadilah SE, dengan nilai rata-rata 72.3.

"Ujian yang diikuti 27 peserta calon itu dimenangkan oleh anak Ketua BPD, yang juga orang Kepala Desa sendiri, dan selisih dari peserta lain hanya sedikit, salah satunya selisih nilai dari peserta yang bernama Fajar Dwika Darmawan ST., hanya terpaut 1 angka. Dimana Hafidh Saadilah SE, dengan nilai rata-rata 72.3. Dan Fajar Dwika Darmawan ST., mendapat nilai rata-rata 71.3., namun dari hasil nilai ujian itu Diduga ada permainan yang dilakukan oleh oknum panitia seleksi/perangkat desa Balun," pungkasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Balun (Khusaeri) ketika dikonfirmasi awak media ini Melalui Sambungan Via Watshaap terkait dugaan kecurangan dalam ujian penjaringan perangkat Desa, namun tidak menjawab.

Selanjutnya Media Harian Memo, sebagai alat kontrol sosial, akan terus menyelusuri dan mencari data-data yang lebih akurat terkait dugaan kecurangan dalam ujian penjaringan perangkat desa Balun.(Sul)
Editor : Eko Asrory
×
Berita Terbaru Update