Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Sempat edarkan Sabu Pemuda ini Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 | Januari 11, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-10T21:28:12Z
Surabaya, Harian Memo - Pengedar satu ini diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu-sabu. AR, 24, ditangkap saat berada di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya. Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti sembilan poket sabu dengan berat masing-masing 0,25 gram dan dua poket dengan berat masing-masing 0,24 gram. 
Polisi juga mengamankan alat isap, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka yang bertempat tinggal di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya, ini adalah kurir yang bertugas mengantar dan meranjau sabu. Pengakuannya sabu ini milik AG (DPO) yang biasa memerintahkannya mengirim sabu. 

"Kami masih cari keberadaan AG. Kami berkomitmen memberantas peredaran sabu di Surabaya hingga ke akar-akarnya sesuai perintah pak Kapolrestabes Surabaya," tegasnya.

Daniel menambahkan, dari keterangan tersangka sabu ini diambil sendiri di rumah AG. Narkoba tersebut sudah disiapkan AG di lemari kamarnya. AR hanya mengambilnya dan kemudian menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut.

 "Tersangka mengambil sabu di rumah AG. Sabu sudah ditaruh dalam kotak kecil, dan sudah siap diedarkan. Anggota kami sigap sehingga bisa kami gagalkan” Pungkasnya.(red)