Malang, Harian Memo - Pertokoan khusus jual buah-buahan, Lailai yang berlokasi di daerah Jl. Arjuno, Kecamatan Klojen, Kota Malang akhirnya ditutup sementara atau 14 hari.
Perintah penutupan dilakukan dalam kurun waktu 14 hari ke depan, mulai tanggal 07 - 21/2022). Permasalahannya, salah satu dari 30 pegawainya, dinyatakan posiitif covid 19.
Masalah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji ketika melakukan sidak bersama pejabat terkait di lokasi, Senin (07/02/2021).
"Lailai ditutup sementara ya. Itu dikarenakan ada salah satu pegawainya positif covid 19, saat dilakukan swab antigen," jelas Walikota ditemui wartawan di lokasi.
Walikota Malang menambahkan, terkait dengan salah satu pegawai yang positif, selanjutnya dilakukan testing. Untuk itu dihimbau, yang berkontak erat, untuk aktif untuk melakukan testing.
"Testing bisa dilakukkan di puskesmas. Apabila pekerja melakukan testing swab, saya mohon untuk melokalisir. Yang merasa pernah ke sini, ada gangguan psikis, segera melapor," lanjutnya.
Kemudian, pihak managemen LaiLai, enggan memberikan komentar. Namun, dari gesturnya, tampak keberatan dengan kondisi peristiwa yang terjadi. Sepertinya pihak LaiLai, keberatan, kata petugas yang ikut melakukan operasi tersebut. (Alv)
Editor : Dony Dwi C