Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Jatim Dan Polres Madiun Harus Menindak Tegas Perjudian Sabung Ayam Yang Masih Buka Di Bulan Suci Ramadhan Dan Terkesan Aman-Aman Saja

Sabtu, 23 April 2022 | April 23, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-23T15:31:58Z
Madiun, Harian Memo.Com - Dibulan suci Ramadhan
“Seharusnya Pihak Aparat Penegak Hukum menindak tegas dengan menangkap dan memberantas Perjudian sabung ayam tersebut dan tidak membiarkan lokasi di dusun karang semi desa karang rejo kecamatan wungu madiun yang di miliki oleh (pak Rudi) perjudian tersebut kenapa terkesan aman -aman saja ada apa?

padahal perjudian melanggar Pasal 303 dan Pasal 303 KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Sabtu (23/04/2021)

Seharusnya jajaran instansi kepolisian Polres Madiun dan Polda Jatim Bertindak Tegas ke Pengelola dan pelaku sabung ayam apalagi saat ini pandemi covid-19 belum berakhir.

“Seperti diketaui bersama, aksi kumpul-kumpul masyarakat sebenarnya masih dibatasi, sesuai SE, Mendagri No.15 Tahun 2021, tentang PPKM Darurat, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020, tentang disiplin prokes tapi ini seakan malah dibiarkan apalagi di bulan suci Ramadhan ini, ” Pungkasnya(Red)
Editor : Dony Dwi C