Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek JUT Rabat Beton Desa Brumbun Diduga Double Anggaran Dan Tidak Sesuai RAB.

Selasa, 02 Agustus 2022 | Agustus 02, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-02T15:37:21Z

Lamongan,Harian Memo
Com - Pemerintah Desa Brumbun Kecamatan Maduran lagi giat giatnya melakukan pembangunan infrastruktur. Ada berbagai alokasi anggaran di gelontorkan, baik dari anggaran Bantuan Keuangan ( BK) , Dana Desa ( DD) dan juga Bantuan Dusun ( BanSun). 
Salah satu contoh adalah alokasi JUT Rabat Beton pinian di Dusun Bonten yang menelan anggaran Rp. 117.000.000,- tertera dalam papan proyek dengan volume : 213 m x 3 m x 0, 12 m. Merupakan alokasi anggaran DD tahun 2022. Selasa, ( 02/08/2022).
Dalam anggaran senilai Rp 117.000.000 tersebut faktanya bukan anggaran murni DANA DESA (DD), melainkan Double Anggaran ( dana sarring ) antara Dana Desa dengan Dana Bansun Rp. 35.000.000.

Menurut Kaur Kesra ( MH ) selaku TPK pembangunan pemeritah Desa kepada Tim Investigasi awak media Harian Memo menuturkan, memang saya sebagai TPK kegiatan pembangunan yang ada di Desa Brumbun tapi selama Tahun 2017 hanya sebagai pelengkap di buku laporan kegiatan pembangunan saja untuk pengawasan proyek pak Kades memerintahkan  .... Kaur Perencanaan,"Terangnya.

"Pembangunan JUT pinian Dusun Bonten  Desa Brumbun Kecamatan Maduran memang ada beberapa alokasi anggaran Sarring/double anggaran. Bansun dengan Bansun di gabungkan jadi satu titik lokasi, sebagai contoh Bansun Dusun Brumbun dengan Bansun Banturejo jumlah nilai anggaran per dusun itu kan Rp 35.000.000 di jadikan satu menjadi total 70.000.000. Untuk pembangunan JUT rabat beton di dusun Banturejo,"ungkapnya.

Nah, anggaran DD juga di gabung saat pembangunan JUT rabat beton di Pinian Dusun Bonten sehingga asumsi penggunaan anggaran DD yang di serap untuk pembangunan secara otomatis bukan Rp. 117.000.000,- melainkan Rp. 82.000.000,"Tambahnya. 

Fakta di lapangan papan proyek berbunyi Dana Desa yang kemudian di kroscek ukuran Tebal JUT rabat beton tidak tercapai atau kurang volume yang ada/tidak sesuai RAB.

Awak media berulang kali menghubungi Kepala Desa Iswahyudi  masih belum bisa di hubungi lewat nomor whatsapp 08133261××××, walaupun WA berdering enggan kades untuk angkat telpon ( kurang responsip).

Menyikapi hal itu, Awak Media Harian Memo sebagai alat kontrol sosial masyarakat berharap kepada pihak terkait, maupun aparat penegak hukum Kabupaten Lamongan, agar segera terjun ke lapangan dan menindak tegas dugaan dana sarring/double anggaran pada proyek Jut pinian Dusun Bonten Desa Brumbun Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan. (Yan)
Editor : Dony Dwi C