Belitung Timur, Harian Memo.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menggelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM), bertujuan untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.
Rakor ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Belitung Timur Yoyok Junaidi SH, MH selaku wakil ketua. Sedangkan penanggung jawab tim adalah Kepala Kejari Belitung Timur Dr. Abdur Kadir, SH, MH selaku ketua, dengan diikuti oleh internal Kejari Beltim, Kepala Kemenag Beltim, Kasat Intel Polres Beltim diwakili KBO Beltim, Ketua MUI dan perwakilan masyarakat.
Selain untuk membahas terkait tugas-tugas dan fungsi Tim PAKEM juga untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini.
"Serta mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh tim PAKEM Kabupaten Belitung Timur" kata Kasi Intel Belitung Timur, Yoyok Junaidi SH, MH. Jumat (28/10/2022).
Selain itu, diharapkan rakor ini dapat membuat situasi dan kondisi Belitung Timur, Manggar, Kepulauan Bangka Belitung kondusif, aman, nyaman, dan damai. Yoyok Junaidi SH, MH memastikan tim pakem bekerja optimal.
"Pengurus PAKEM diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang dinilai menyimpang serta dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Dalam rakor ini masing-masing perwakilan pengurus dalam PAKEM sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.(Red)
Editor : Dony D.C