PURWAKARTA, Harian Memo.com - Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama kepala desa se-Kabupaten Purwakarta melaksanakan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Yudistira. Senin (12/12/2022).
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akrab disapa Ambu, menyampaikan penandatanganan MoU para Kades se-Kabupaten Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sangat penting, baik bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintahan desa (Pemdes).
"MoU bidang Datun Kejari Purwakarta ini sangat penting, baik bagi Pemkab Purwakarta dan Pemdes se-Kabupaten Purwakarta" ujarnya
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 itu adalah kesempatan bagi pemerintahan desa untuk kemudian secara mandiri melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia.
"Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, yaitu membangun Nusantara, membangun Indonesia itu adalah harus membangun dari daerah dan desa di seluruh penjuru tanah air tentu dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" ujarnya
MoU bersama kepala desa se-kabupaten Purwakarta merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pendampingan dan mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran.
"Inilah fungsi MoU dengan Kejari Purwakarta untuk memberikan pendampingan agar pengelolaan pemerintahan desa salah satunya penggunaan Dana Desa sesuai aturan" tukasnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, SH, MH, mengatakan MoU dengan para Kades se-Kabupaten Purwakarta ini merupakan tupoksi Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal tersebut sebagaimana diatur dengan Undang-Undang yang sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 dan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di pasal 30 juga ada adanya tentang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Salah satu tugas kami (Kejaksaan) adalah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas di bidang Datun maupun tugas-tugas lainnya" ujar Kajari Purwakarta, Rohayatie.(As)
Editor :Dony Dwi C