Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Terus Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Jelang Nataru

Senin, 19 Desember 2022 | Desember 19, 2022 WIB | Last Updated 2022-12-19T06:12:48Z

Gresik, Harian Memo - Menjelang peringatan natal dan tahun baru (Nataru), melalui Polsek Driyorejo Polres Gresik gencar lakukan edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot Brong lantaran menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

Untuk itu, anggota unit patroli Polsek driyorejo gencar melaksanakan himbauan kepada pemilik toko onderdil kendaraan dan pemilik bengkel di wilayahnya agar tidak menyediakan dan menjual knalpot brong.

Kapolsek Driyorejo Akp Herry Moriyanto Tampake, menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan demi menjaga dan menciptakan kondusifitas situasi pada Nataru nantinya. "Sebab, momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi dan ugal ugalan di jalan oleh sekelompok anak muda. Karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” ucapnya, Senin (19/12/22).

Akp Herry menambahkan, alumni akademi kepolisian tahun 2009 tersebut menghimbau kepada pemilik toko onderdil dan bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat. Tambahnya.

Senada dengan arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Akp Herry berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali. 

Melalui kesempatan ini kami jajaran kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama – sama berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban khususnya dalam hal knalpot brong. Pungkas Akp Herry Kapolsek driyorejo. (yns) 
Editor : Dony Dwi C
×
Berita Terbaru Update