GRESIK, Harian Memo. Com - Sekretaris Desa Tebalo, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Muhamad Hafid, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebalo, kompak membuat surat pernyataan mundur secara massal dari jabatan yang mereka emban.
BPD yang mundur mulai ketua, wakil ketua, sekretaris hingga anggota. Mereka adalah, Sulhan (ketua), Abu Kholis (wakil ketua), dan Roidatus So'idah (sekretaris), serta Moh Saikan, M Ali Syafi'i, Gatot Subroto, dan Mahfudin Rm (4 anggota).
"Iya mundur semua. Kami sudah dapat tembusan. Tapi secara administratif mereka belum mengajukan pengunduran kepada pak bupati melalui camat," kata Camat Manyar, Zainul Arifin Rabu (28/12/2022).
Ia mengungkapkan sejumlah alasan atas mundurnya sekretaris desa dan struktur BPD. Untuk sekdes alasan mundur karena tak bisa mengikuti perkembangan Informasi dan Teknologi (IT), dan dalam kondisi tak sehat, sakit. Sehingga butuh perawatan baik fisik maupun psikis.
Kemudian, BPD mundur karena faktor terjadi disharmonisasi antara Ahmad Mahsul selaku kepala desa dan faktor tanah kas desa (TKD) Tebalo yang terdampak proyek Jalan Tol Legundi-Manyar yang masuk ke ranah hukum.
Atas sikap Sekdes dan BPD Tebalo itu, Zainul mengaku telah membantu melakukan mediasi 2 kali. Pertama, di Kantor Kecamatan Manyar dan di Balai Desa Tebalo.
"Sudah 2 kali saya jembatani Mediasi Namun masih menemui jalan buntu," tuturnya.
Zainul menyampaikan bahwa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik meminta agar Sekdes dan BPD Tebalo tak mundur. Sebab, sebentar lagi memasuki proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.
"Banyak program yang harus dijalankan dan ditunggu oleh masyarakat Tebalo dalam APBDes itu. Makanya, saya minta agar Sekdes dan BPD tak.mundur," pungkasnya.(sul/yns)
Editor : Dony Dwi C