Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Apa Dengan Kejaksaan Negeri Lamongan..?

Kamis, 19 Januari 2023 | Januari 19, 2023 WIB | Last Updated 2023-01-19T12:57:54Z


Lamongan, Harian Memo — Kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan nampaknya terkesan "Konservatif alias Lelet" dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi baik bersumber dari APBD maupun APBN.

Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun awak media ini di lapangan, sejauh ini tidak sedikit laporan masyarakat terkait Dugaan korupsi yang terjadi di Kota soto ini yang sudah dilayangkan ke meja Kejari Lamongan diduga banyak yang jalan di tempat. Seperti halnya laporan dugaan korupsi anggaran DD dan Jasmas Desa Wajik, Kecamatan Lamongan.

Masalahnya laporan tersebut sudah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan sejak tanggal (07/11/22). Dan pada (12/12/2022) Diya Ambarwati selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan ketika dikonfirmasi awak media ini menegaskan jika terkait laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran DD tahun 2020-2021 dan JASMAS tahun 2022, Desa Wajik sudah ditelaah. Namun sampai detik ini tidak kunjung ada kejelasan dan terkesan mangkrak.

Dilain waktu Diya Ambarwati saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut justru tidak ada respon sama sekali dan terkesan bungkam, selain itu Kasi Intelijen Kejari Lamongan ketika dikonfirmasi juga enggan untuk menjawab.

Entah apa yang menjadi kolotnya kejaksaan, dalam menangani pemeriksaan khusus dugaan korupsi baik bantuan Jasmas maupun DD (dana desa) Desa wajik tersebut padahal banyak masyarakat yang mengharapkan agar kasus tersebut segera diproses. (Pri/As)

EDITOR : Dony Dwi C

×
Berita Terbaru Update