Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Oknum pejabat Pemkab Gresik bermain dalam adminstrasi

Rabu, 04 Januari 2023 | Januari 04, 2023 WIB | Last Updated 2023-01-04T12:31:26Z
 
Gresik, Harian Memo.com - bersumber dari pengaduan yang mengatas namakan sri Wulandari tertanggal 30 Desember 2022 yang menyampaikan terkait dirinya yang hendak membayar pajak BPHTB untuk pembelian rumah dengan harga Rp 650.000.000; tetapi untuk pembayaran di mintai oknum pejabat Pemda berinisial (UD) dengan nominal Rp 700.000.000;

Sri Wulandari yang merasa keberatan akhirnya menulis di pengaduan terkait kinerja oknum pejabat BPHTB yang di duga bermain atau manipulasi untuk pembayaran tersebut. 

Si pengadu dalam aduannya menyampaikan dirinya sudah capek mondar - mandir atau bolak - balik ke pemkab gresik untuk mengurus ini, apa lagi saat pengajuan ada salah satu oknum yang bilang kalau kwitansi jual beli bisa di manipulasi. 

Dengan adanya aduan yang di rasa cukup membuat publik menjadi kaget, awak media coba menghubungi A.M Reza pahlevi A.P selaku kadis DPPKAD untuk konfirmasi terkait aduan tersebut melalui pesan WhatsApp. 

Dalam pesan WhatsApp Reza menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari terkait aduan yang telah beredar di masyarakat terkait oknum pejabat Pemda di DPPKAD yang bermain dalam pengurusan atau pembayaran administrasi. 
" Siap mas saya pelajari pengaduan ini dan saya tindak lanjuti ... Matur nuwun " ungkap Reza Pahlevi dalam pesan whatsaap pada Selasa, (3/1/23).

Dari pesan whatsaap tersebut Reza juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Udin ( oknum yang di maksudkan dalam pengaduan tersebut ).
" Besuk dia saya panggil pak " imbuh reza

Media  Harian Memo Sebagai Alat Kontrol Sosial Masyarakat Dengan Motto Berani Ungkap Kejahatan Pejabat akan mengawal kasus aduan masyarakat tersebut hingga tuntas karena menyangkut marwah semua pejabat Pemda Gresik dan khusunya DPPKAD.(*/Red) 
Editor : Dony Dwi C