GRESIK, Harian Memo - Mia Amiati Kejaksaan Tinggi Jawa timur kunjungi dan resmikan rumah dinas baru kejaksaan negeri kabupaten Gresik yang usai dibangun berlokasi dikecamatan Cerme.(24/01/2023)Selasa
Salam peresmian dan kunjungan Kajati Jawa timur tersebut disambut kepala kejaksaan negeri Gresik juga Bupati Gresik beserta jajaran OPD serta Forkompika Cerme.
Diketahui bahwa rumah dinas kejaksaan negeri kabupaten Gresik yang baru dibangun itu merupakan hasil hibah dari pemerintah daerah kabupaten Gresik yang mana sumber anggarannya berasal dari APBD TA 2022 sebesar 4 Milyart lebih.
Luas tanah yang dibangun lebih dari tiga ribu meter persegi terdiri dari 1 unit rumah untuk Kajari, Mushollah, 6 unit rumah untuk pada kasie dan 6 unit rumah untuk para staff tata usaha.
Saat sambutan berlangsung, Mia Amiati menginggatkan kepada Kajari beserta jajaran untuk melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan dan berpedoman pada amanah undang-undang nomer 9/2002 tentang pengelolaan hibah dilingkungan kejaksaan."terangnya
.
Disini hibah dituangkan dalam perjanjian hibah dan dibuatkan berita acara serah terima antara pemberi hibah dan penerima hibah dan memperhatikan prosedur pengesahan dan pencatatan pendataan hibah beruba barang sampai penyajiannya dilaporan keuangan."terang Mia Amiati (Kajati Jawa timur) dalam sambutannya (*/Wn)
Editor : Dony Dwi C