Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Desa Sumengko Di Duga Sunat BLT Dana Desa

Sabtu, 07 Januari 2023 | Januari 07, 2023 WIB | Last Updated 2023-01-07T07:48:33Z

Gresik, Harian Memo.Com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin.

Berdasarkan laporan masukan dan keluhan masyarakat Desa Sumengko kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NGO-HDL Jatim, berkaitan dengan laporan warga di temukan beberapa penyimpangan bantuan yang seharusnya di sampaikan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) menimbulkan tanda tanya besar dan jadi polemik di masyarakat tersebut, diantaranya bantuan yang di dapat tidak berkala atau sesuai ketentuan setiap bulannya, bantuan tidak tepat sasaran atau ada dugaan indikasi KKN

" saya sebagai masyarakat miskin tidak bisa berbuat banyak walaupun seharusnya saya dapat bantuan BLT dari pemerintah setiap bulannya tapi kenyataannya saya dapat bantuan hanya tiga kali, waktu itu, bulan Januari, bulan Februari dan bulan Maret 2022 saya terima sekaligus Rp 900.000.00," timpal ibu( t ) yang namanya minta di rahasiakan

Berdasarkan hasil investigasi melalui sambungan tlp whatsaap Kepala Desa Menegaskan " iya mas saya sampaikan tahap pertama saja tahap ke 2, 3 dan tahap ke 4 tidak, tapi sudah tahun lalu mas sebaiknya yang bersangkutan aja kesini mas tak tunggu hari senin besok," tandasnya kades jibin

Hal ini bisa kita simpulkan bahwa di dalam tahun 2022 penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) yang di salurkan di Desa Sumengko hanya tahap pertama saja, yaitu bulan Januari bulan Februari dan bulan Maret, bulan berikutnya tahap ke dua tahap ke tiga dan sampai tahap ke empat di duga tidak di salurkan (nihil) dan di duga tidak sesuai dengan laporan akhir tahun 2022 yang sudah masuk pada kementrian

Pada data yang kami terima Desa Sumengko melaporkan menggunakan dana desa untuk BLT dalam 4 (empat tahap), tahap 1 (jan, feb, maret) tahap 2 (april, mei, juni) tahap 3 (juli, agust, sept) dan tahap ke 4 (okto,nov,des) untuk 107 penerima.

Dari data di lapangan pada tahap pertama telah di salurkan tiga bulan berturut dengan total 96,3 juta
untuk tahap 2, 3 dan 4 di laporkan juga sama tapi sampai saat ini terpantau warga belum mendapatkan haknya untuk tahap ke2, tahap ke 3, dan tahap ke 4.

Media HARIAN MEMO sebagai alat kontrol sosial masyarakat, Dengan Motto Berani Ungkap Kejahatan Pejabat Akan mengawal kasus ini hingga tuntas.Bersambung... (*/Smt)
Editor : Dony Dwi C