GRESIK, Harian Memo – Polres Gresik melaksanakan pemeriksaan seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya di lapangan. Pengecekan ditinjau langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di Aula Wicaksana Laghawa Polres Gresik. Rabu (08-02-2023).
Pemeriksaan ini dilaksanakan secara berkala guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum serta dapat memberikan dampak negatif terhadap citra polri.
Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
"Pemeriksaan senpi sebanyak 35 senjata Revolver secara bergantian diperiksa di Aula Wicaksana Laghawa," Ucap Kapolres.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Wakapolres Kompol Kadek oka Suparta serta serta Kabag Sarpras Kompol Nur Amin di bantu oleh seluruh personil Sipropam dan Bag Logistik mengecek dengan menggunakan barkode
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Gresik,” kata Kapolres
Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri. Kapolres mengingatkan mengingatkan seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, apabila surat pemegang senpi masa berlakunya habis silakan dikembalikan ke Bag Sarpras
"Gunakan senpi pada saat ada gangguan yang berpotensi mehilangkan nyawa orang lain dan jangan ragu melakukan tindakan terukur,"Tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.(yns)
Editor : Dony Dwi C