Lamongan, Krindomemo - Seperti yang sudah diberitakan media ini beberapa bulan lalu, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap Wakil DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan anggaran JASMAS tahun 2022.
Bahkan terkait penangkapan tersebut KPK diduga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat, salah satunya Kusnadi Ketua DPRD Provinsi Jatim fraksi partai PDI-P, serta menggeladah rumah istri mudah Kusnadi yang terkenal nyentrik yakni Fujika Sena, yang berada di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Namun hal itu nampaknya tidak sedikitpun membuat ciut nyali bagi Oknum-oknum yang dibawa atau oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan pengerjaan proyek bersumber dari Anggaran JASMAS untuk mencari keuntungan lebih besar yang mengakibatkan mutu dan kualitas bangunan tidak sesuai harapan alias bobrok.
Seperti halnya Proyek pembangunan Rabat beton jalan poros Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Yang bersumber dari dana JASMAS Provinsi tahun 2022.
Masalahnya berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, bangunan jalan rabat beton tepatnya di Dusun Rangkah yang ditafsir menghabiskan dana JASMAS ratusan juta tersebut baru saja selesai dikerjakan, namun bangunan sudah banyak yang pecah dan terkesan tidak sesuai dengan bestek.
Selain itu tampak sebagian proyek Jasmas tersebut juga belum diberem, dan yang diberem hanya titik depan rumah warga, dan itupun pedel yang digunakan untuk berem diduga dibeli sendiri dengan uang pribadinya.
Menurut masyarakat setempat, mengatakan, pengerjaan proyek Rabat Beton jalan poros Desa Ngujungrejo tersebut disuntik dari anggaran JASMAS Provinsi Jatim.
Mirisnya, untuk pekerjaan proyek rabat beton yang dilaksanakan oleh POKMAS Ngujungrejo tidak ada musyawarah terlebih dahulu ditingkat desa. Bahkan pihak BPD juga tidak tahu menahu.
"Bahkan bentuk bangunan rabat beton itu, tanpa kawat/besi dengan lebar 3 m, tebal 15 atau 20 cm, dan sebagian kecil ada yang dikasih dasaran pemadatan pedel ala kadarnya, dan banyak yang tidak dikasih dasaran pemadatan, dan paving lama langsung ditutup dengan rabat beton," pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Mujib, Kepala Desa Ngujungrejo ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp, meski pesan terlihat centang dua berwarna biru, tetapi Kades Mujib justru tidak merespon sama sekali dan seolah bungkam dari konfirmasi wartawan terkait persoalan proyek tersebut.
Zamroni kepala dinas PMD Saat dikonfirmasi lewat Handphonya nada sambung aktif Namun tidak diangkat, sementara Aris yang diduga selaku pokmas desa tersebut saat dikonfirmasi lewat WA tidak merespon walaupun sudah tanda terbaca.
Dalam hal ini awak media Harian memo menduga, bobroknya kualitas konstruksi bangunan tersebut selain menandakan peran perencana dan pengawas cacat atau gagal dalam sebuah pekerjaan, juga mengindikasikan pembangunan proyek menyimpang dari RAB. Dan diduga pengerjaan proyek JASMAS tersebut hanya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan bersama oleh oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek.
Terkait persoalan ini, melalui pemberitaan media Harian memo sebagai alat kontrol sosial masyarakat sangat berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum baik Kejari Lamongan, Polres Lamongan, Kejati Jatim, Polda Jatim, KPK maupun Mabes Polri, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek tersebut, dan lebih tegas dalam menindak para pelaku dugaan korupsi agar ada efek jerah. (As/Pri)