Gresik, Harian Memo - sulitnya ekonomi yang di sebabkan adanya virus Corona 2 tahun yang lalu membuat beberapa kalangan masyarakat melegalkan semua cara untuk mendapatkan uang
Kali ini terjadi di desa morowudi kecamatan cerme kabupaten Gresik, usaha plastik yang dikelola oleh saikut warga Morowudi tersebut diduga ilegal lantaran tidak mengantongi izin untuk usahanya
Hal itu diungkapkan saikut saat diwawancarai media terkait usaha yang telah digeluti selama beberapa tahun ini, plastik milik saikut tersebut berada di lokasi pemukiman yang rawan sekali terjadi pencemaran limbah udara
" Kalau untuk ijin kita hanya ada IMB , dan SIUP kalau masalah izin lainnya terus terang kita nggak punya mas " ungkap saikut saat ditemui awak media di rumahnya pada Sabtu, (8/4/23)
Mendapati hal tersebut awak media coba koordinasi dengan pihak kecamatan agar di lakukan tindakan prefentif , atau teguran agar para pengusaha mengurus ijin - ijin yang harus di kantongi, sebab barang yang di hasilkan dari produksi tersebut juga mempunyai merk dan beredar langsung di kalangan masyarakat
Dugaan sementara para pengusaha tidak mengurus izin adalah menghindari pajak negara yang harus dibayarkan dari izin tersebut dan usaha-usaha ilegal ini bisa merugikan keuangan negara
Awak media selaku Alat kontrol sosial Masyarakat berharap kepada pihak dinas perijinan untuk melakukan audit atau survei lapangan agar pengusaha ilegal bisa ditertibkan(Bnc)
Editor : Dony Dwi C