Notification

×

Iklan

Iklan

DISINYALIR PUNGLI, SMAN 1 BALONGPANGGANG PUNGUT IURAN 150 RIBU PER BULAN

Rabu, 03 Mei 2023 | Mei 03, 2023 WIB | Last Updated 2023-05-03T09:12:06Z

GRESIK, Harian Memo - Mirisnya birokrasi di bidang pendidikan masih saja kita temui di lapangan.Progam pemerintah dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah masih saja di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti di sekolah SMAN 1 BALONG PANGGANG ini misalnya.Sesuai intruksi Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa yang mengatakan jika biaya sekolah di Jawa timur itu gratis belum sepenuhnya dilakukan oleh pihak SMAN 1 BALONG PANGGANG.

Faktanya, menurut pengakuan salah satu wali murid bahwa di sekolah tersebut masih membayar iuran di setiap bulannya dan biaya yang di bebankan pun cukup tinggi nominalnya yaitu Rp 150.000; setiap siswa

 "Anak saya di sekolah SMAN 1 BALONG PANGGANG tiap bulan bayar Rp 150.000 Katanya itu untuk keperluan siswa di sekolah." ungkap salah satu wali murid yang berpesan agar nama tidak di cantumkan di berita

Namun, untuk pembayaran itu siswa tidak di berikan kwitansi ataupun tanda bukti pembayaran, padahal dalam aturan setiap transaksi pembayaran apa pun harus memberikan bukti penerimaan agar pembayaran di anggap sah , hal itu patut di duga agar pihak sekolah terhindar dari kata pungli.

Dalam temuan ini di duga sangat menyimpang dengan apa yang di intruksikan gubernur Jawa timur , Padahal beliau juga sudah berpesan supaya pendidikan di wilayah Jawa timur benar - benar gratis dan tidak memungut biaya sepeserpun.

Kepala Sekolah SMAN 1 BALONG PANGGANG Agus Edy Santoso saat di konfirmasi terkait anggaran itu tidak mau memberikan tanggapan, Dengan singkat agus hanya mengaku jika dirinya baru menjabat di sekolah itu.

" Kebetulan saya baru mas di sekolah itu."paparnya " pungkas Agus sapaan akrab kepala sekolah SMA 1 Balong panggang saat di temui awak media di ruangannya pada Selasa ,(2/5/23)

Terpisah Guru besar universitas Airlangga Surabaya (Unair) I Wayan Titip Sulaksana mengatakan jika semua pungutan atau pun iuran di sekolah yang tanpa dasar hukum itu adalah pungli

" Apapun jenis iuran yang di lakukan lembaga tanpa dasar hukum yang jelas itu termasuk pungli , Apalgi dunia pendidikan itu kan gratis sesuai instruksi gubernur." jelasnya dengan tegas

 I wayan pun menambahkan jika terdapat sekolah masih memungut biaya apapun itu jenisnya wajib di pertanyakan, kalau memang ada laporkan kepada dinas terkait bila perlu kawal oknum yang tidak bertanggung jawab itu , tambahnya.

Mengetahui hal itu tim awak media berencana untuk konfirmasi ke pihak sekolah dan jika memang iuran tersebut tidak mendasar maka tim investigasi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar menindak lanjuti (red)
Editor : Dony Dwi C
×
Berita Terbaru Update