Notification

×

Iklan

Iklan

NUR HUDI DIDIN ARIANTO SAMPAIKAN KE PUBLIK MELALUI BEBERAPA PIMPINAN MEDIA TERKAIT DIRINYA YANG PERNAH BERURUSAN DENGAN HUKUM

Kamis, 11 Mei 2023 | Mei 11, 2023 WIB | Last Updated 2023-05-11T12:39:48Z
         
Gresik, Harian Memo - Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem ini menyampaikan kepada beberapa pimpinan Media tentang masalah dirinya yang pernah tersangkut kasus penodaan agama.

Nur hudi dalam wawancara nya kepada para pimpinan media yang hadir di kediamannya jln.Raya Jogodalu kecamatan benjeng kabupaten gresik pada hari kamis, 11 mei 2023, Nur hudi menjelaskan bahwa dirinya sempat berurusan dengan hukum bahkan sampai ke meja hijau, yang mana berawal dari Nur Hudi yang berniat mengumpulkan para jama'ah ngaji kitab al hikam dan beberapa teman nya dalam rangka silaturahmi dan rencana pembasan khataman kitab al hikam dan khoul nya syeh ibnu at thoillah  yang rencana di adakan tgl 28 - juni 2022 di pondok FUTUHUL SALAFIYAH di desa sukobendu mantup lamongan, yang akan di hadiri beberapa kyai dan ustadz bahkan akan turut hadir
KH. Widji kholid ( DA'I POLDA JATIM ) sebagai mursyid ngaji kitab Al Hikam.

Setelah pembahasan itu ada teman nya yang ingin membuat konten TikTok dan YouTube. Mengawinkan manusia dengan seekor domba, berawal dari sini lah permasalahan hukum terjadi, Nur Hudi yang di tempati pendopo nya untuk adegan tersebut ikut terseret ke rana hukum, Nur hudi di jerat pasal 156 jo 55 ayat 1 sehingga pemilik  konten dengan nama SANGGAR CIPTA ALAM dan 2 orang lain nya yang di suruh memerankan sebagai penghulu dengan inisial (GK) dan (SA) sebagai pengantin pria di beri sangsi pidana.

Begitu pula pemilik konten sekaligus Sutradara (AS) sehingga Nur Hudi yang di tempati pembuatan konten tersebut juga terseret dalam kasus ini. Alhamdulillah Nur Hudi tepat nya pada tgl 15 maret 2023 di nyatakan bebas telah menjalani sangsi hukum nya dan ketiga teman nya baru bebas sekitar tgl 20 april 2023, Nur Hudi di beri hukuman lebih ringan karena hanya di tempati untuk pembuatan konten saja.
 
Melalui media ini Nur Hudi ingin menyampaikan permintaan maaf nya kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten gresik, umumnya pada semua nya yang merasa di rugi kan, ini adalah kekhilafan dan ke kurang hati hatian kami dalam menilai suatu permasalahan sosial, insyaallah kami tidak akan mengulangi nya lagi, dan Nur Hudi juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati hati dalam menggunakan media sosial baik konten YouTube, TikTok atau yang lain nya. 

Dalam kesempatan ini pula NUR HUDI minta do'a restu nya untuk mencalonkan kembali sebagai CALEG  DPRD Gresik melalui fraksi Nasdem di tahun 2024 nanti. Publikasi ini dalam rangka sebagai syarat seorang CALEG harus terbuka dan jujur kepada masyarakat akan segala permasalahan yang terjadi pada diri seorang CALEG, sehingga di harapkan akan terwujud wakil rakyat yang jujur dan terbuka. Nur Hudi yang sudah 2 periode di lembaga DPRD ini sebelum nya menjadi kepala desa metatu kecamatan benjeng Kab. Gresik, desa kelahiran nya sendiri, Nur hudi mengikuti CALEG di dapil V (kecamatan benjeng - Kecamatan Balong panggang).

Nur Hudi berharap kepada seluruh masyarakat khususnya kabupaten Gresik agar mau memberikan maaf atas semua keresahan, kesalah pahaman, kekhilafan yang pernah ia buat, dan memberikan kesempatan serta Do'a restu untuk mencalonkan diri kembali sebagai CALEG DPRD Kabupaten Gresik,ungkapnya.(sul/red)
Editor : Dony Dwi C