×

Iklan

Iklan

Pengedar Beserta Barang Bukti 13 Poket Sabu Berhasil Di Amankan Polrestabes Surabaya

Jumat, 21 Juli 2023 | Juli 21, 2023 WIB | Last Updated 2023-07-21T14:43:59Z

Surabaya, Harian Memo - Seorang tersangka bernama Andreas Hehanusa (27) warga Surabaya pada saat digeledah petugas kepolisian  ditemukan barang bukti berupa, 13 (tiga belas) poket plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu.

“tiga belas poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (21/7/2023).

Daniel merinci, belasan poket itu memiliki berat masing-masing, ± 22,43 gram, ± 1,15 gram, ± 1,14 gram, ± 1,14 gram, ± 1,14 gram, ± 1,13 gram, ± 1,13 gram, ± 1,13 gram, ± 1,12 gram, ± 1,12 gram, ± 0,39 gram, ± 0,36 gram, dan ± 0,25 gram.

Pengakuan tersangka, dia membeli barang haram tersebut dengan harga Rp. 700.000, per gramnya.“Oleh AH, sabu akan dijual kembali dengan harga Rp. 1.050.000, per 1 gram nya,” imbuh AKBP Daniel.

Sesaat sebelum dibekuk, tersangka baru membayar Rp.10.000.000, kepada AR (BANDAR / DPO) tersebut, dan masih Kurang Rp. 11.000.000.

Tersangka Andreas mengaku berhubungan dengan AR tersebut sudah sebanyak tiga kali dalam transaksi jual beli dan mendapatkan keuntungan.

Tersangka akan dijerat tindak pidana Pasal 114 ayat (2) DAN Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selain itu, Polisi juga menyita, 29 pak plastik klip kosong, 8 buah Skrop sedotan plastik, 1 Kotak / Box Brankas Penyimpanan, Tas Kecil warna Hitam, 6 Timbangan Elektrik serta 2 HP.(L4M)
×
Berita Terbaru Update