Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi, Guru Sekaligus Wali Kelas Menghimbau Kepada Wali Murid Agar Tidak Komentar Terkait Berita SMPN 26 Surabaya

Senin, 18 Desember 2023 | Desember 18, 2023 WIB | Last Updated 2023-12-17T23:54:02Z


Surabaya, Harian Memo - Setelah ramai menjadi topik berita utama di media sosial dan media online terkait aksi bully yang terjadi di SMP Negeri 26 yang di duga tidak ada penanganannya , kini guru sekaligus wali kelas membuat ulah lagi dengan himbauan kepada wali murid untuk tidak komentar apabila melihat, mendengar berita di medsos. 

Himbauan oknum guru yang melarang wali murid komentar tersebut di sebar melalui pesan whatshaap group wali murid SMP Negeri 26 Surabaya,

Isi pesan " Assalamualaikum wr wb, ayah bunda  jika membaca / melihat / mendengar berita di medsos tentang SMPN 26 mohon tidak komentar karena masih dalam penanganan. Atas pengertiannya terimakasih 🙏 " Himbau luluk rachmayati hamida di group wali murid pada minggu, (17/12/23) pukul 20:28 WIB

Dari pesan whatshaap yang di kirim oleh wali kelas kepada murid menjadikan tanda tanya di benak para pewarta, pasalnya dari himbauan yang di lontarkan oleh oknum guru tersebut di anggap sudah menciderai hasil karya tulisan wartawan

Padahal dengan berita yang di sajikan ke publik, di situ berharap pembaca berkomentar yang nantinya dari komentar yang di berikan oleh pembaca menjadi kritik atau pun saran dan juga menjadi pengetahuan kepada pembaca lain yang kurang memahami

Dari sini kita temukan suatu bentuk diskriminasi kepada publik melalui pesan whatshaap yang di kirim melalui group, dan di duga sudah melanggar UU ITE yang di atur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Terbongkarnya himbauan tidak komentar di pemberitaan terkait bully di SMPN 26 surabaya ketika salah satu wali murid mengadu ke awak media terkait adanya himbauan tersebut dan di lanjut mengirim bukti obrolan

Dengan adanya himbauan kepada semua wali murid kelas 7 D awak media coba menghubungi wali kelas sekaligus orang yang menghimbau tidak komentar jika ada berita di medsos terkait SMPN 26 Surabaya awak media coba mengubungi luluk rachmayati hamida melalui seluler apa tujuan dari himbauan tersebut, namun setelah berkali - kali di hubungi luluk yang merupakan wali kelas 7D tidak mengangkat telp atau pun menjawab pesan whatshaaap

H syamsul arief ,SH selaku ketua paguyuban wartawan independen juga selaku pimpinan media harian memo akan melakukan penelusuran apa tujuan dari himbauan tersebut, dan apabila di temukan unsur diskriminasi maka H syamsul arief yang juga merupakan ketua jaringan media independen ( JMI ) akan melaporkan si pelaku agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim)
Editor : Dony D.C