Gresik, Harian Memo - mendapatkan bantuan untuk pembangunan sangat di harapkan oleh semua pemerintah desa dengan tujuan agar desa terlihat maju dan berkembang , namun tidak dengan desa sekarputih kecamatan balong panggang kabupaten gresik, desa tersebut malah merasa di rugikan dengan adamya bantuan anggaran pembangunan
Alasan Rugi adanya bantuan pembangunan karena adanya pemangkasan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah daerah Gresik , hal tersebut di sampaikan kepala dusun jedong desa sekarputih sebut Mualim kepada awak media melalui seluler dan sempat di rekam melalui video
Mualim kepala dusun jedong dan juga selaku tim pelaksana pembangunan (TPK) melalui seluler menyampaikan bahwa untuk bantuan pembangunan dari pemerintah sangat merugikan pemerintah desa terutama pak lurah karena ada pemotongn anggaran.
Lebih rinci alim menjelaskan, alasan desa sekarputih di rugikan karena pemerintah desa sekarputih sudah menyelesaikan pekerjaan pembangunan walaupun anggaran belum di cairkan 100℅ dengan cara kekurangannya hutang material di tokoh bangunan , dengan harapan akan di bayar di pencairan berikutnya, namun faktanya pencairan tahap berikutnya molor dan ada pemangkasan anggaran dengan alasan pemda gresik mengalami devisit anggaran
" Gini lo mas, ruginya kita....uang belum cair semua
Pekerjaan sudah selesai, kekurangan anggaran kita pinjam dulu di tokoh bangunan, trus pas waktunya pencairan laah kok ada pemangkasan " Ungkap alim melalui seluler pada minggu, (11/1/24)
Tanpa di sadari pemdes sekarputih sudah melanggar regulasi peraturan menteri keuangan/PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa untuk memenuhi amanat Pasal 14 ayat (7) UU No. 28 Tahun 2022 dimana disebut pekerjaan fisik dilakukan setelah cair anggaran yang dimaksud
Saat di tanya lebih detail berapa kerugian yang di tanggung oleh pemerintah desa dengan adanya pemangkasan anggaran pembangunan tersebut, melalui pesan whatsaap Alim menjawab " Pak lurah yang tau "
Mendapati aduan dari kepala dusun, awak media coba konfirmasi ke kapala desa sekarputih, namun beberapa kali telpon berdering kepala desa tidak menjawabnya
Dengan adanya aduan dari warga dan sekaligus perangkat desa, masyarakat berharap pemerintah gresik lakukan evaluasi ulang agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tahun berikutnya. (Bnc)
Editor : Dony D.C