Gresik, Harian Memo - Salah satu perilaku kurang baik dari sebagian oknum pejabat di negeri ini adalah memblokir nomor kontak Wartawan, Tujuan utama dari pemblokiran itu tidak lain adalah agar si Wartawan tidak dapat menghubunginya lagi di kemudian hari.
Rupanya, ketika si pejabat dihubungi Wartawan, entah untuk menyampaikan aspirasi, mengkonfirmasi sesuatu masalah, atau mempertanyakan kinerja pejabat itu, dan lain-lain, si pejabat merasa terganggu dan memandang perlu menjauhkan diri dari Kejaran Pertanyaan Wartawan.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Melirang, Kecamatan Bungah, M. Muwaffaq dan Sekdes Edi Santoso yang dengan cepat memblokir Nomor Wartawan yang akan Konfirmasi terkait pengggunaan Dana Desa pada titik Pengembangan Wisata di Desa Melirang, Pembangunan Paving Parkir Wisata Goa Kelelawar P.26 Meter x L.9,5 M meter senilaibRp 50.600.000 dan Pembangunan dan pengembangan Sarana Prasarana wisata Desa Goa Melirang) senilai Rp 115.550.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 tahap 1.
Ketua Paguyuban Wartawan Independen Jawa Timur, Supriyanto mengaku sangat prihatin dengan sikap dan perilaku pejabat, termasuk Sekdes Melirang, M. Muwaffaq yang mengambil jalan pintas, memblokir nomor kontak Wartawan ketika merasa terganggu saat dihubungi.
“Kecuali jika terkait dengan modus penipuan, pengancaman dan sejenisnya, bolehlah nomor kontak si penelpon atau pengirim pesan SMS/WA diblokir. Modus seperti ini masuk delik dugaan tindak pidana, bisa diporses oleh pihak aparat penegak hukum. Namun, jika Wartawan yang mempertanyakan kinerja pejabat, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan sebagainya, hal seperti ini semestinya dijawab dengan baik dan ditindak-lanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi si pejabat atau aparat tersebut,” terang Pria yang pernah Menggelar Demo akbar di Pemkab Bangkalan saat Bupati Fuad Ali Imron menjabat.
pemblokiran tersebut menyebabkan terhambatnya komunikasi dengan pihak Desa, tragisnya lagi, Kepala Desa Melirang, M. Muwaffaq juga terkenal berkali-kali Ganti nomor HP untuk menghindari Pertanyaan Wartawan.
“Ini pengalaman harian kita sebagai wartawan. Para oknum pejabat dan aparat itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan terhadap kinerjanya yang tidak becus, ‘koruptif,’ dan sewenang-wenang. Ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat dan aparat di negeri ini,” tambahnya.
Bahkan, pejabat atau aparat yang awalnya sangat welcome, bisa tiba-tiba berbalik dan memblokir nomor ponsel seketika saat awak Media mencium adanya gelagat penyelewengan yang dilakukan sang pejabat.
“Ada beberapa oknum pejabat yang awalnya bersikap baik dan komunikatif, namun tiba-tiba memblokir nomor. Mungkin karena ingin menutup diri agar tidak ketahuan lebih banyak kebobrokannya yaa. Oknum itu ada di hampir semua level,’ ungkapnya.
Terkait blokir-memblokir nomor kontak itu, abah Dohan pentolan LSM JAWARA menegaskan bahwa seluruh perangkat penyelenggara pemerintahan, seperti Kepala Desa maupun jajarannya, mereka itu hidupnya dibiayai dari uang rakyat, yang mereka kelola adalah juga uang rakyat tidak semestinya menutup diri dari hubungan komunikasi dengan Masyarakat maupun Wartawan.
Oleh karenanya, abah Dohan menghimbau agar para pejabat dan aparat segera sadar diri bahwa dia ada di posisi jabatan itu adalah semata-mata untuk melayani rakyat.
“Segeralah kembali ke jalan yang benar, gunakan handphone pembelian dari uang rakyat untuk melayani rakyat dengan baik, bukan menutup diri dengan memblokir nomor kontak rakyat. Jika tidak ingin diganggu rakyat, silahkan berhenti dari jabatan Anda, mari bergabung dengan rakyat kebanyakan, dan kita pelototi bersama para pejabat yang ada agar melaksanakan tupoksinya dengan baik,” pungkasnya dengan geram.(bnc)
Editor : Dony Dwi C