Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Ramadhan, Polsek Deket Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukumnya

Sabtu, 24 Februari 2024 | Februari 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-24T06:11:42Z

Lamongan, Harian Memo - Polsek Deket, Kabupaten Lamongan Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang akan terjadi di Bulan Suci Ramadhan. 
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra melalui Kapolsek Deket AKP Sri Iswati  yang di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Slamet, menyampaikan, kegiatan yang disingkat KRYD ini merupakan perintah dari Kapolda Jatim yang diteruskan ke jajaran agar melaksanakan kegiatan Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan Narkoba, Miras, judi, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. 

Kapolsek dan jajarannya, menyasar tempat-tempat hiburan, pasar, warnet, penjual miras di Warung Kopi Dusun / Desa Deketkulon Kecamatan Deket Kab Lamongandan tempat lainnya yang berpotensi marak terjadinya kriminalitas dan penyakit masyarakat. 

Dalam kegiatan ini, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Provost dan KA SPKT, melaksanakan kegiatan KRYD yang ditingkatkan dengan berpatroli menggunakan mobil patroli, 

Saat melintas di Desa Deketkulon, petugas patroli mendapat informasi bahwa di warung kopi sdr. Sakti Anjar, (33) menjual minuman keras, saat di gerebek petugas mendapatkan sejumlah barang bukti miras oplosan siap dikonsumsi. 

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Deket menjelang bulan suci Ramadhan." Pungkas Kapolsek AKP Sri Iswati. 

Barang bukti Miras Oplosan 4 ( empat ) botol air mineral ukuran @1,5 liter, total 6 liter. disita Petugas dan diamankan di Polsek Deket,(red)
Editor: Dony Dwi C