Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Kotakusuma Sangkapura Dilaporkan Ke Komisi Informasi, Diduga Tak Transparan Kelola Keuangan Desa

Kamis, 22 Februari 2024 | Februari 22, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-22T08:14:25Z

Gresik, Harian Memo - Karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan, baik yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD), dana desa (DD), serta bantuan keuangan hingga dana aspirasi yang disalurkan oleh anggota DPRD, Kepala Desa Kotakusuma, Sangkapura Bawean Gresik, dilaporkan oleh LSM ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Laporan yang sudah masuk registrasi sejak 6 September 2021 masih dalam proses sidang, karena diduga kuat terjadi potensi penyelewengan anggaran yang dilakukan Pemdes Kotakusuma. 

Diduga Laporan Ke Komisi Informasi terjadi karena Kepala Desa Kotakusuma, moh.nurcholis tidak mengindahkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

Pada sidang ajudikasi non litigasi pada Rabu, 31 Januari 2024, Kades Kotakusuma Moh nurcholis tidak hadir di ruang Sidang Kantor Komisi Informasi Prov. Jatim. 

Sebelumnya, sidang agenda pemeriksaan legal standing terkait dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik. 

Ketua Paguyuban Wartawan Independen Jawa Timur, Supriyanto berharap, kamis (22/2/2024) Kepala Desa bisa koorperatif dalam proses sidang. Selain itu, dapat menjalankan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“Jaman sekarang wajib transparan kepada masyarakat terkait dengan program pembangunan dan anggaran. Kalau tidak, bisa terancam pidana,” tegasnya.

Menurut Supriyanto, Kepala Desa Kotakusuma tidak mengindahkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Jika terbukti bersalah dan tidak mau memberikan informasi maka akan dikenai sanksi,” tegasnya

“Sanksi pidana pada pasal 52 yakni Badan Publik yang sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan atau tidak menerbitkan informasi publik dan mengakibatkan kerugian dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 juta,” ungkapnya.(red)
×
Berita Terbaru Update