×

Iklan

Iklan

Rame Jadi Sorotan, Pemdes Cerme Kidul Diduga Masih Lakukan Pungli Dalam Melayani Masyarakatnya

Selasa, 27 Februari 2024 | Februari 27, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-27T09:18:54Z

GRESIK, Harian Memo - Tradisi pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam birokrasi pemerintahan masih saja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketulusan dalam Melayani kepentingan masyarakatnya masih jauh dari kata kurang.

Berdasarkan informasi dari salah satu aplikasi kementerian Negara Republik Indonesia yakni SPAN-LAPOR, ditemukan pengaduan warga Desa Cerme Kidul Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik yang mengaku menjadi korban pungli oleh salah satu perangkat Desa Cerme Kidul.

Dalam aduannya user name yang tidak mencantumkan namanya tersebut hendak mengurus surat-surat ke kantor desa cerme kidul namun tidak di layani dengan alasan semua petugas sudah pulang, hanya tinggal seorang perangkat desa

Tidak hanya itu saja si pelapor juga menyampaikan bahwa dirinya juga di mintai biaya senilai 400 ribu rupiah untuk pengurusan surat N1

"Mau ngurus sendiri apa dibantu, kalau mau di bantu ada biayanya sebesar 400 ribu rupiah." Ungkap salah satu perangkat desa kepada pelapor juga tertulis di pengaduan

Dengan adanya Hal terebut dapat di duga bahwasanya pemerintahan desa Cerme Kidul masih saja melakukan aksi pungli dalam pelayanan di knator desa.

Sementara itu Kepala Desa Cerme Kidul Wahyudi saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan jika semua itu tidak benar, Dirinya sudah mencari narasumber itu hingga saat ini belum ditemukan kejelasan nya.

"Saya konfirmasi ke perangkat saya tidak ada yang melakukan itu mas, Beliau hanya menjelaskan jika nikah nanti kalau dirumah ada biayanya sebesar 600 rb sesuai aturan kementerian agama."ungkap wahyudi senin (26/02/2024).

Selain itu, disinggung soal pelayanan perangkat yng kosong saat jam kerja, Wahyudi menampik jika saat itu pukul 13.00 sehingga anggota perangkat desa banyak yg pulang untuk makan siang.

Peristiwa yang terjadi di Desa Cerme Kidul itu menuai Sorotan banyak publik, Pengakuan dari aduan salah satu Warganya itu bertolak belakang dengan apa yg di sampaikan kades saat dikonfirmasi.

Timm investigasi Harian memo akan terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, jika memang terjadi pungli maka pemdes Cerme Kidul harus di beri sanksi sesuai aturan yang berlaku.(bnc)
Editor : Dony D.C
×
Berita Terbaru Update