Tuban, Harian Memo - Santernya pemberitaan terkait maraknya penambangan diduga ilegal di Kabupaten Tuban mendapat respon serius dari Polda Jawa Timur.
Pasalnya, sesuai informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat pada awak media ini mengatakan, salah satunya penambangan milik Sakum yang ada di Singget, Kecamatan Palang sudah disikat Polda Jatim.
"Bahkan pada saat itu alat berat bego juga diamankan," tegasnya.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui sambungan Whatsap masi belum menjawab.
Sementara perlu diketahui, soal maraknya penambangan diduga ilegal tersebut sudah diinformasikan pada pihak Polda Jatim melalui pemberitaan, selain milik Sakum juga diduga masih banyak lagi yang lain.
Seperti Penambangan di pegunungan yang berada di Desa Suci, Kec. Palang yang diduga dikelola dua pengusaha atas nama Mahmud dan Yono.
Masyarakat tentunya berharap pada kepolisian Polda Jatim, agar menindaklanjuti semua informasi yang sudah disampaikan melalui pemberitaan di media ini sebelumnya.
Karena di kabupaten Tuban, total ada ada 85 penambangan, dan untuk pemegang ijin tambang hanya ada 36 saja, dan jika ini terus dibiarkan pastinya akan banyak juga kerugian yang dialami negara.
"Jadi jangan sampai penambangan diduga ilegal di Tuban ini, seperti kasus dugaan korupsi tambang timah yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.271 triliun," tandasnya. (As)