Gresik, Harian Memo - Setelah satu periode kursi kepala daerah gresik di duduki oleh pemenang pilkada tahun 2020, kini waktunya kursi orang nomor satu di gresik tersebut akan di perebutkan kembali pada pilkada 2024
Pendaftaran calon kepala daerah yang di buka pada agustus 2024 dan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang dan sudah tersiar kabar para kandidat yang akan mengikuti pilkada yang membuat suasana politik memanas.
Tetap dengan pasangannya aminatun habibah atau yang sering di panggil dengan sapaan bu min sebagai wakil dan bupati petahana Fandi ahmad yani ( gus yani) maju berkompetisi dengan lawan yang pernah maju di pilkada 2020 dr Asluchul Alif dan di tambah M Syahrul Munir
Tiga kandidat kuat ini sudah mempersiapkan langkah - langkah politik untuk meraih kemenangan yang nantinya bisa menduduki kursi sebagai bupati , sehingga banyak partai politik yang sudah melakukan lobi untuk berkoalisi dan mendukung calon yang di inginkan menang dalam pilkada
Gus yani sapaan akrab untuk fandi ahmad yani bupati yang saat menjabat menyampaikan bahwa , dirinya tidak begitu memikirkan pilkada 2024, yang pasti dirinya tetap ikut kontes pilkada dan tetap berpasangan dengan bu min
" Saya saat ini tidak begitu fokus ke politik, yang saya fikirkan saat ini adalah menuntaskan program yang saat ini sudah berjalan " Ungkap fandi ahmad yani pada awak media
Gus yani menambakan dirinya bersama jajaran pemerintahan yang sekarang fokus untuk menyelesaikan program yang sudah di gagas dan juga meneruskan tatanan pemerintahan agar menjelang pilkada roda pemerintahan tetap berjalan dengan normal
Fandi ahmad yani yang sudah mendapatkan Surat dari DPP PDIP dengan nomor 6165/IN/DPP/V/2024 perihal instruksi dan undangan pemantapan batch-1 tim pemenangan daerah. Peluang turunnya rekomendasi DPP PDIP kepada Niat Jilid 2 sangat besar.
Namun PDIP harus berkoalisi agar bisa mengusung fandi ahmad yani dengan pasangan aminatun habibah sebeb kursi PDIP belum memenuhi 20 persen sebagai mana yang sudah di menjadi persyaratkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Red)