Notification

×

Iklan

Iklan

Bagai ikatan Mata Rantai, Pungli di SMAN di Wilayah Mojokerto Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 26 Juli 2024 | Juli 26, 2024 WIB | Last Updated 2024-07-26T06:47:59Z

Mojokerto, Harian Memo - Kejam, kotor, dan bobrok, mungkin itulah kata yang pantas di berikan kepada lembaga pendidikan SMAN di wilayah mojokerto, pasalnya sekolah yang semestinya tempat belajar mengajar malah di jadikan sarang kejahatan yang dengan sengaja menyusun siasat bagaimana cara mendapatkan keuntungan dari lembaga pendidikan tersebut
Salah satunya yaitu SMAN 1 Dawar blandong yang berada di Jl.Raya john Djarot Subiantoro, Kec. Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61354, yang mana sekolah tersebut di nyatakan sekolah negeri yang biaya pendidikan baik tenaga pendidik dan fasilitas di biayai oleh negara, namun faktanya sekolah yang di idam - idamkan oleh kebanyakan orang tua tersebut di jadikan sarang kejahatan yang berkedok oknum guru yang mencari keuntungan untuk memperkaya diri

Di SMAN 1 Dawar blandong di temukan kejahatan oknum kepala sekolah yang memakai tangan komite untuk mencekik dan mencekeram wali siswa dengan cara memungut biaya jutaan rupiah kepada siswa dengan alasan untuk sumbangan partisipasi masyarakat

Biaya yang di pungut di SMAN 1 Dawar blandong berkisar hingga 1,3 juta untuk sumbangan dan PPDB dengan mendapat seragam padahal kita tau untuk seragam di berikan cuma - cuma oleh propinsi jatim, belum lagi di tambah biaya daftar ulang dengan nominal 700 ribu rupiah

Terbongkarnya kejahatan SMAN 1 Dawar blandong saat salah seorang wali siswa yang menyampaikan ke wartawan terkait adanya biaya sumbangan yang mencapai jutaan rupiah, lantaran  wali siswa tersebut hanya buruh harian yang penghasilannya cuma cukup buat makam sehari - hari

Yang lebih miris lagi dalam , praktik pungli di SMAN 1 Dawar blandong pihak sekolah memberikan selembar kertas yaang harus di isi wali siswa dan siswa , dengan menyatakan tidak keberatan dan iklas dalam mengeluarkan uang untuk sumbangan

Dari sini terlihat jelas bahwa kejahatan pungli yang di lakukan pihak sekolah memang sudah di lerhitungkan secara matang dan tentunya dengan pertimbanhan yang kuat hingga pihak sekolah memberi selembar kertas pernyataan iklas dengan tujuan tidak bisa di jerat hukum dengan adanya ptaktik pungli di SMAN 1 Dawarblandong

Subandi kepala sekolah SMAN 1 Dawarblandong saat di konfirmasi di kantor sekolah tidak bisa di temui , dan salah satu guru menyampaikan  kalau kepala sekolah ada kegiatan luar

" Kepala sekolah tidak ada , ada kegiatan luar " Ucap guru wanita lanjut meninggalkan wartawan di halaman sekolah pada jum'at,(26/7/24) 

Anehnya,...walaupun media sosial dan media online kerap kali mengangkat berita pungli di lembaga sekolah, tidak ada satupun tindakan yang di lakukan instansi terkait walau pun hanya untuk sekedar memberi teguran , dan juga APH tidak menindak tegas kepada kepala sekolah atau komite sekolah yang sudah mencoreng lembaga pendidikan dengan lakukan kejahatan pungli sekolah, walaupun link berita di kirimkan ke APH. 

Geram dengan kejahatan yang ada di lingkungan sekolah awak media menghubungi anggota dewan perwakilan rakyat tingkat propinsi di komisi E dan juga mantan aktivis yang getol menyoroti pemerintahan dan pendidikan mathur Husyairi melaui seluler guna mengadukan temuan yang ada di SMAN 1 Dawar blandong 

Dari aduan awak media ke anggota DPR mendapatkan jawaban bahwa dirinya sudah merkali - kali melakukan teguran kepada dinas pendidikan tapi tidak tau kenapa seakan mereka sengaja terus melakuka  hal tersebut,

Dari steatmen yang di lontarkan oleh seorang mathul khusairi menunjukkan bahwa sekolah SMAN di wilayah mojokerto memang kebal hukum, dan APH ( Aparat penegak hukum ) tutup mata dengan adanya kejahatan sekolah berupa PUNGLI. (Bnc)

Editor : Dony Dwi Chandra
×
Berita Terbaru Update