Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Embat Dana Kompensasi, Kepala Desa Bayeman Akan di Laporkan

Sabtu, 27 Juli 2024 | Juli 27, 2024 WIB | Last Updated 2024-07-27T08:36:04Z

Probolinggo, Harian Memo - memilih sosok kepala desa memang harus ekstra jeli dan hati - hati jangan sampai orang yang di percaya untuk memimpin desa mempunyai sifat rakus dan tamak, seperti yang di alami warga desa bayeman kecamatan tongas kabupaten probolinggo yang mana telah memilih Ach saifulloh untuk menjadj kepala desa

Di tengah perjalanan dalam memimpin desa ach syaifullo mulai menunjukkan sifat aslinya yang rakus, korup, dan tamak terbukti saat mendapatkan kopensasi dari seseorang yang saat itu melakukan pengurukan di desanya, Ach syaifullo tidak mengakui telah menerimah uang kompensasi tersebut

Bukti pernyataan pemberi kompensasi sudah jelas bahwa Rony sugihartono ST telah mengisi surat pernyataan bahwa dirinya yang saat itu mengerjakan urukan di desa bayeman kecamatan tongas kabupaten probolinggo siap memberi kompensasi untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak di sebabkan kendaraan berat pengangkut urukan, bahwab kepala desa bayeman ach syaifullo pun menandatangani surat pernyataan

Namun faktanya setelah uang kopensasi di berikan , kepala desa tidak menggunakan uang tersebut sesuai dengan peruntukannya yang sudah di tulis di surat pernyataan tersebut

Dengan adanya dugaan penggelapan yang di lakukan oleh kepala desa bayeman, awak media coba menghubungi kepala desa untuk menanyakan perihal tersebut

Dalam obrolan melalui seluler kepala desa menampik dan mengelak kalau dirinya sudah menerima kompensasi seperti yang tertulis di pernyataan, bahkan kepala desa tersebut berani bersumpah menyebut nama tuhan dan siap di pertemukan dengan sumber dari mana pun.

" Demi Allah kita gak dapat kompensasi apa - apa, saya siap di temukan dengan siapa pun " Ungkap kades dengan nada memastikan pada sabtu, (27/7/24)

Guna memastikan apa yang di sampaikan kepala desa awak media menghubungi sumber yang siap menjadi saksi dan siap di datangkan kalau di butuhkan sebut Ainul yakin warga desa Bayeman, dan menyampaikan bahwa memang benar pihak penguruk (Rony sugihartono ST) sudah memberikan kopensasi dengan nominal 100.000 juta rupiah yang di terima kepala desa

Namun kenyataannya uang kopensasi yang di berikan ke kepala desa tidak di akui, imbasnya jalan rusak akibat pengurukan tidak ada pembenahan

Dengan kejadian ini awak media akan menggandeng LSM untuk melaporkan kepala desa bayeman yang di duga telah menggelapkan uang kompensasi untuk desa bayeman.

Media Harian Memo Pengawal Supremasi Hukum dengan motto berani ungkap kasus kejahatan pejabat, akan mengawal kasus ini hingga tuntas.(red)

Editor : Dony Dwi C