Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Turun Izin Dari DPUTR Dan DPM-PTSP, Satpol Pp Ancam Tutup Proyek Pembangunan Jembatan Dijalan Morowudi

Senin, 30 September 2024 | September 30, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-30T08:38:50Z

GRESIK - Harian Memo -
Pembangunan jembatan di Jalan Raya Morowudi Dusun Ngebret RW 3 Desa Morowudi, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Jawa Timur sudah sepatutnya dihentikan dan ditutup. Pasalnya, pembangunan jembatan panjangnya puluhan meter itu tidak memiliki izin alias bodong. Mirisnya, pembangunan jembatan yang materialnya ditaruh dipinggir jalan raya itu masih tetap berjalan.

Bahkan, pembangunan jembatan yang diketahui pemiliknya bos AJM itu sudah berlangsung puluhan hari. Kendati izin belum turun, namun tetap nekat beroperasi. Diduga, pembangunan jembatan itu, merusak fasilitas umum. Ada beberapa pekerja di lokasi yang melakukan pengecoran tiang besi dan balok.

Pembangunan jembatan yang belum turun izinnya itu didengar oleh Sat Pol PP Gresik. Menurut Masdukan, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Gresik, setelah dicek di DPM-PTSP izin, (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) belum terbit. Bahkan, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PBUMKU) pembangunan jembatan, belum terbit juga.

"Sesuai ketentuan dan perda yang berlaku, harusnya kegiatan menunggu izin-izinnya terlebih dahulu, jangan se-enaknya sendiri. Pihaknya akan panggil pemiliknya, jika tidak menghiraukan akan kami hentikan pekerjannya sampai izinnya keluar," tegasnya, 30 September 2024.

Menurut Diannita Tri Astuti Kepala Dinas DPUTR Kabupaten Gresik menyayangkan pembangunan jembatan yang belum terbit izinnya masih beroperasi di lapangan. Sejatinya, pembangunan itu harus dihentikan, pasalnya masih tahap verifikasi. "Sudah diberhentikan beberapa hari yang lalu. Tapi saya dengar masih saja melakukan pembangunan. Kali awalnya lebar menjadi kecil. Ini harus diberhentikan menunggu izinnya keluar," teganya Senin 30 September 2024.

Sementara bos AJM ketika dikonfirmasi didatangi oleh wartawan ke tokonya tidak ada ditempat menurut pegawainya. Sehingga sampai berita ini ditayangkan belum bisa dimintai keterangan tentang pembangunan jembatan yang masih beroperasi kendati sudah dilakukan teguran oleh DPUTR.

Reza Pahlevi Kepala Dinas DPM-PTSP ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Bahkan pesan WhatsApp tidak dibaca.
(Dhewo)

Editot : Dony
×
Berita Terbaru Update