Gresik, Harian Memo - Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah bertujuan untuk memberikan pemerataan pembangunan di bidang infrastruktur dan administrasi desa, namun masih ada saja desa yang belum merealisasikan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut
Salah satunya yaitu pemerintah Desa Tirem kecamatan Duduk sampean kabupaten Gresik yang mana ada beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah yang semestinya sudah harus di laksanakan realisasinya
Salah satu contoh anggaran untuk pembangunan gedung TPQ dengan nominal 100 jt, tetapi pemerintah Desa Tirem hingga saat ini belum realisasikan anggaran tersebut
Kepala desa tirem sutopo saat dikonfirmasi awak media melalui seluler untuk menanyakan terkait adanya anggaran dana desa yang belum direalisasikan tidak mau mengangkat telp dan menjawab pesan whatsaap awak media dan terkesan ada yang di tutupi
Mencuatnya permasalahan ini dikarenakan Salah satu perangkat desa tirem menyampaikan ke awak media terkait anggaran 100 juta yang belum dikerjakan oleh Pemerintah Desa tirem
Mungkin takut dengan jeratan hukum apabila tidak merelasikan anggaran dana desa perangkat tersebut sampai memohon kepada awak media agar menanyakan anggaran 100 juta yang dibawa oleh Kepala Desa
" Mas coba sampeyan tanyakan ke Lurah anggaran yang 100 juta itu di kemanakan, sebab uang itu dibawa sama Pak Lurah " ungkap perangkat yang berpesan agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan pada jum'at,(14/9/24)
Dengan adanya kejadian ini awak media selaku kontrol sosial masyarakat berharap kepada inspektorat dan juga APH agar menindak lanjuti adanya dugaan penggelapan DD tahap 1 di desa tirem kecamatan duduk sampean kabupaten gresik.(Red)
Editor : Dony D.c