Notification

×

Iklan

Iklan

Qouta BLT DBHCHT Terbatas, Buruh Tembakau Yang Tidak Dapat Tahun Ini Terpaksa Gigit Jari

Jumat, 04 Oktober 2024 | Oktober 04, 2024 WIB | Last Updated 2024-10-04T06:15:44Z

Gresik, Harian Memo - Terpaksa harus gigit jari sebagian buruh tani tembakau desa yang ada di wilayah kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik yang belum mendapatkan bantuan lngsung tunai (BLT dari dana hasil cukai tembakau) tahun anggaran 2024 yang diserap oleh dinsos kabupaten Gresik 

Kenapa demikian, Karena Quotanya terbatas. Hal itu disampaikan langsung oleh kepala dinas sosial kabupaten Gresik saat dikonfirmasi media.

Hasil penelusuran media, diwilayah desa Wotansari ada 3 buruh tani yang kemarin saat tanam tembakau mereka belum mendapatkan bantuan tunai dari dinsos dengan anggaran dana hasil cukai.

Kalau BLT DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk petani yang ada diwotansei tidak ada, Tapi pupuk untuk petani ada."Ujar sekdes saat ditemui media.(4/10)Jum'at

Sementara dinas sosial kabupaten Gresik Ummi Khoiroh dikonfirmasi media, Bagaimana caranya buruh tani untuk mendapatkan bantuan tersebut mengungkapkan bisa didaftarkan tahun depan, Karena tahun ini quotanya terbatas." Pungkasnya

Prosedur dana tata cara untuk memperoleh BLT DBHCHT) Bisa melalui dinas pertanian (pendataan oleh Penyuluh pertanian) dan dari  pertanian baru mereka akan bersurat ke dinsos untuk pengajuan bansosnya."terangnya

Lebih lanjut, Kadinsos mengungkapkan bahwa dinsos tidak mendata sendiri melainkan dari pengajuan itu baru kami verifikasi ke desa/kelurahan."tegasnya (*/En)

Redaktur : Dony Dwi C