Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi 2 DPRD Gresik Soroti Perusahaan Nakal & Pemilik Tower Yang Belum Berizin

Selasa, 21 Januari 2025 | Januari 21, 2025 WIB | Last Updated 2025-01-21T02:31:18Z

Gresik, Harian Memo - Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Gresik Wongso Negoro Tegas menyoroti tower di desa Pelem watu (Menganti) yang tak berizin. Dia memerintahkan kepada pihak penegak perda untuk stop operasionalnya terlebih dahulu sebelum mereka mengantongi izin di dinas DPMPTSP.

"Itu di stop dulu operasionalnya sebelum melakukan izin."Ucap Wongso Negoro (20/1/2025)

Sebenarnya sebelum melakukan izin itu jangan melakukan pembangunan dulu, Izinnya dilengkapi dulu baru membangun.

Kita tegas karena ini berkaitan dengan pajak atau retribusi yang akan masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) kabupaten Gresik."Pungkas Wongso negoro

Terkait limbah perusahaan yang ada diwilayah Pelem watu nanti kita cek dokumennya apakah perusahaan tersebut memiliki atau tidak. Dan ini yang terpenting

Kalau pengelolaannya bagus tentu tidak akan keluar dan mencemari lingkungan sekitar.Dan seharusnya pihak perusahaan harus bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pembuangan limbahnya. (*/DW/i)

Editor : Dony D.C