Gresik, Harian Memo - Proyek pembangunan tower diwilayah desa Pelem watu kecamatan Menganti diduga tidak mengantongi izin sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan yang berlaku dikabupaten Gresik.(16/1/2025)Kamis
Masdukan satuan pamong praja (Satpol PP) sebagai Kabid penegak perda kabupaten Gresik ketika dikonfirmasi media menjawab bahwa proyek pembangunan itu masih proses.
Dan ditanya oleh media sejauh mana proses tersebut, Masdukan tetap menjawab masih dalam proses.
Lebih lanjut media HarianMemo mencoba menghubungi dan bertemu langsung kepala dinas perizinan kabupaten Gresik yaitu Reza ditanya terkait pembangunan proyek Tower diwilayah desa Pelem watu Menganti dengan tegas bahwa tower tersebut sampai dengan sekarang belum mengajukan berkas perizinnya.
Diturunkan berita ini bawah pernyataan dari satpol PP Kabid penegak dan kepala dinas perizinan berbeda, pantauan realisasi dilokasi bahwa proyek pembangunan tersebut sudah berdiri dan hampir selesai.
Hingga berita diturunkan ini pihak pemilik proyek tower atau kontraktor belum memberikan statmen terkait hal perizinan tersebut. (*/DW/i)
Editor : Dony D.C