Lamongan, Harian Memo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menggelar kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter). Kegiatan ini bertujuan untuk membina serta mengembalikan para napiter ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial dan nasionalisme.
Dalam kegiatan ini, para napiter dengan penuh kesadaran menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menegaskan kembali komitmen mereka untuk meninggalkan ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Proses ikrar ini dilakukan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Forkompimda Kab. Lamongan, Densus 88 Anti Teror, serta Aparat Penegak Hukum yang turut memberikan dukungan dalam upaya pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga rehabilitasi ideologi. “Kami berkomitmen untuk membina mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh. Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata perubahan mindset dan sikap dari saudara-saudara kita yang sebelumnya terpapar paham radikal. Kami berharap mereka dapat benar-benar kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat dan cinta damai,” ujarnya.
Salah satu napiter yang mengikuti ikrar setia mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali diterima sebagai bagian dari NKRI. "Saya sadar bahwa ideologi yang saya anut dulu salah. Sekarang saya ingin menjalani hidup dengan damai dan berkontribusi positif bagi masyarakat," katanya.
Selain pengucapan ikrar, acara juga diisi dengan pembacaan ikrar setia NKRI serta penciuman bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak napiter yang menyadari pentingnya persatuan dan kesetiaan kepada NKRI, sehingga upaya pencegahan terhadap paham radikal dapat terus ditingkatkan, kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata karya warga binaan pemasyarakatan Lapas Lamongan dan foto bersama. Itu pungkasnya,(WAR)