Lamongan, Harian Memo - Rapat yang di selenggarakan MUI Lamongan guna membahas soal polemik dugaan makam palsu Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, nampaknya dianggap sepele oleh Asisten 1 Pemda dan Camat Turi.
Sebab, Asisten 1 pemerintah daerah Lamongan (Pemda) dan Camat Turi ini secara kompak tidak menghadiri rapat yang digelar di kantor majelis ulama Indonesia (MUI), pada Selasa, (11 02/25).
Entah ketidak hadirannya tersebut, lantaran ada urusan yang lebih penting, atau memang ada dugaan setingan yang dilakukan bersama Pemdes Ngujungrejo.
Yang jelas menurut perwakilan warga setempat, Ust. H. Muhammad Sholeh Mahmudi sangat menyayangkan atas ketidak hadiran mereka berdua.
Mengingat masyarakat selama ini sangat berharap agar polemik soal makam dan cungkup yang sudah viral itu bisa segera dibongkar atau dikembalikan seperti semula.
"Dan Pemkab Lamongan yang sudah menerima FATWA dan REKOMENDASI dari MUI Lamongan harus segera menindak lanjutinya," ujarnya.
Ust. H. Mahmudi juga menambahkan, padahal terkait permasalahan ini pihaknya juga sudah sering melayangkan surat ke Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
"Isi surat tersebut merupakan pemberitahuan dan permohonan yang intinya agar persoalan makam dan cungkupnya tersebut segera ditangani dengan serius dengan cara membongkarnya," tandasnya.
Mahmudi menilai, jika permohonan yang sudah dilayangkan bersama masyarakat dusun Rangkah tersebut juga tidaklah berlebihan, karena sangat berdasar.
Diantaranya adanya Fatwa dan Rekomendasi dari MUI, dan Surat Pemberitahuan dari Pemkab Lamongan yang ditujukan kepada kepala desa setempat.
Selanjutnya, dengan belajar pada kasus yang serupa yang sudah pernah terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.
Seperti makam buatan di dusun Lintas desa Sumowinangun kecamatan Karangbinangun yang sudah dibongkar, dan kasus yang serupa didesa - desa lainnya.
Selain itu, berdasarkan Musyawarah Dusun Rangkah pada tgl 30/12/2023 yang sudah disepakati bersama.
Apabila MUI memutuskan TIDAK DIBENARKAN atas keberadaan makam dan cungkupnya tersebut, Kasun setempat ikhlas dibongkar.
Jadi dalam hal ini Asisten 1 yang membidangi persoalan tersebut dan juga Camat Turi seharusnya berperan pro aktif dan saling berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut dengan serius, tidak malah terkesan menghindar dengan tiadak menghadiri undangan dari MUI tersebut.
"Apabila ikhtiar dan usaha kami ini nanti tidak dikabulkan, maka dengan sangat terpaksa kami akan menempuh jalur hukum lainnya, mungkin kami akan menempuh jalur pidana dan perdata," tandas Ust. H. Mahmudi.
Sementara, asisten 1 Pemda, Bupati Lamongan, Camat Turi masih belum bisa dikonfirmasi, dan Kades Ngujungrejo Mujib membisu.
Dilain waktu, berdasarkan pantauan wartawan media ini di lapangan, kondisi terbaru makam yang diduga palsu tersebut diduga sudah dirusak orang yang tak dikenal, dan beberapa maisan sudah hilang.
Dan hal ini tentunya harus benar-benar menjadi perhatian serius oleh pihak-pihak terkait dan segera menuntaskan permasalahan tersebut.
Sebab jika polemik tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap keharmonisan masyarakat setempat, dan menimbulkan perseteruan.(Red)
Editor : Dony D.C